kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Informasi dari MA, Ketua PT Manado diamankan KPK


Sabtu, 07 Oktober 2017 / 15:25 WIB


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengaku bahwa KPK mengamankan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Kalau menurut informasi awal, (yang diamankan) Ketua Pengadilan Tinggi Manado, tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu.

Menurut laman Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono memimpin pengadilan tersebut.

Selain hakim, KPK juga mengamankan seorang politisi.

"Katanya anggota DPR, tapi masih dicek apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado, kasusnya pun belum jelas," tambah Suhadi.

Menurut informasi yang dihimpun, politisi yang diamankan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Utara.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.

KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers.

"Sesuai KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," tambah Laode.

Pengumuman tersangka rencananya akan dilakukan dalam konferensi pers malam ini. (Desca Lidya Natalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×