CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Informasi dari MA, Ketua PT Manado diamankan KPK


Sabtu, 07 Oktober 2017 / 15:25 WIB
Informasi dari MA, Ketua PT Manado diamankan KPK


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengaku bahwa KPK mengamankan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Kalau menurut informasi awal, (yang diamankan) Ketua Pengadilan Tinggi Manado, tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu.

Menurut laman Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono memimpin pengadilan tersebut.

Selain hakim, KPK juga mengamankan seorang politisi.

"Katanya anggota DPR, tapi masih dicek apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado, kasusnya pun belum jelas," tambah Suhadi.

Menurut informasi yang dihimpun, politisi yang diamankan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Utara.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.

KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers.

"Sesuai KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," tambah Laode.

Pengumuman tersangka rencananya akan dilakukan dalam konferensi pers malam ini. (Desca Lidya Natalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×