kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK sita dokumen & data elektronik suap SKK Migas


Kamis, 16 Januari 2014 / 18:33 WIB
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Jumat (22/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/01/2016


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah dokumen dan data elektronik dari penggeledahan di rumah dan kantor anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Golkar, Kamis (16/1).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam kegiatan di Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) yang menjerat Sekretaris Jendral ESDM Waryono Karno.

"Sejumlah dokumen disita, kemudian ada juga data elektronik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1).

Meski demikian lanjut Johan, hingga kini dirinya belum mengetahui data elektronik yang disebutkannya. Yang jelas kata Johan, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK tidak turut menyita uang.

Terkait kasus ini, KPK secara resmi menetapkan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

Penetapan Waryono sebagai tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 9 Januari 2014 yang juga merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×