Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang berniat berkonsultasi soal hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
"Kami siap menerima data-data dari menteri untuk legal action," ujar Pimpinan Sementara KPK Indriyanto Seno Adji, Jumat (13/11/2015).
Hal senada juga diutarakan Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Yuyuk mengatakan, banyak desakan agar hasil audit itu dilaporkan kepada KPK dan pihaknya siap menindaklanjuti.
"Paling tidak ada laporan dulu dari masyarakat," kata Yuyuk.
Ada Inefisiensi
Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan.
Satu dari tiga temuan auditor forensik, menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.
Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.
Pihak luar mengambil keuntungan dalam kebocoran informasi yang terjadi dalam proses pengadaan.
“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral.
Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News