Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan adanya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun yang disebutnya diselipkan oleh DPRD dalam APBD 2015. Dengan adanya temuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti dan mempersilakan Ahok untuk melapor ke KPK.
"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK. Kami siap menindaklanjuti," ujar Johan di Jakarta, Jumat (27/2).
Disamping itu, Johan menggarisbawahi, jika pun nanti aduan benar-benar dilakukan, tidak langsung ada jaminan pelaporan itu akan bisa digarap sampai tahap penyelidikan atau penyidikan. Dikatakannya, KPK harus meneliti terlebih dahulu apakan ada dugaan unsur pidananya atau tidak.
"Tentu saja dengan melakukan telaah terlebih dahulu apakah ada unsur korupsinya atau tidak," ujar Johan.
Sebelumnya, Ahok menemukan adanya "dana siluman" yang terselip di APBD tahun 2015. Terkait hal itu, seluruh anggota DPRD secara bulat mengajukan hak angket untuk Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News