Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemain film Leroy Osmani, Jumat (16/3). Leroy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Belum diketahui kaitan Leroy dengan kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah.
Selain Leroy, penyidik juga memanggil Prijastono Purwanto selaku VP Service Planning and Development PT Garuda Indonesia. Kemudian, penyidik memanggil pihak swasta bernama Tience Sumartini dan Suharta Herman Budiman selaku Presiden Komisaris PT Samuel Sekuritas Indonesia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga bertindak sebagai perantara suap.
KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Pemain Film Leroy Osmani"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News