kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini penjelasan Mentan soal impor daging sapi


Rabu, 13 Februari 2013 / 13:22 WIB
Ini penjelasan Mentan soal impor daging sapi
ILUSTRASI. Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) turut menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono telah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan kebijakan impor daging sapi. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, dia memastikan tidak ada penyimpangan dalam impor daging sapi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Suswono telah menjelaskan secara lisan dan tertulis soal kebijakan impor daging sapi. Ia mengatakan, semua proses impor daging sapi sudah ditetapkan berdasarkan rumus-rumus tertentu dan dibicarakan di tiga kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. "Jadi tidak ada (penyimpangan) dari sisi kebijakan dan regulasi,"kata Suswono di usai menemui presiden di Kantor Presiden, Rabu (13/2).

Menurutnya, berdasarkan mekanisme yang berlaku selama ini, kuota impor daging dan alokasinya sudah dibicarakan dan diputuskan dalam rapat menteri koordinator perekonomian. Data awalnya disampaikan Kementerian Pertanian.

Kemudian, setelah diputuskan dalam rapat menteri koordinator perekonomian, Kementerian Pertanian mengalokasikannya kepada perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar sebagai importir daging di Kementerian Perdagangan.

Dari situlah, kemudian ditentukan alokasi seberapa besar kebutuhan untuk kebutuhan industri, restoran, katering, hotel dan sapi bakalan. Penentuan itu dibicarakan di tiga kementerian yakni Kementerian Pertaniana, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dibawah koordinasi Kementerian Perekonomian.

Suswono mengatakan, alokasi impor daging sapi 2013 sudah selesai diputuskan pada Desember 2012 lalu. Sementara terkait dengan tambahan impor daging, Kementerian Pertanian sudah menyurati menko pada 22 Januari 2013 lalu. Dalam surat tersebut, kementan menjelaskan bahwa untuk kebutuhan suplai di DKI dan Jabotabek akan disuplai dari sentra-sentra sapi lokal.

Suswono dipanggil SBY setelah mencuatnya kasus suap kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni anggota DPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×