kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK panggil petinggi Nasdem terkait kasus Gatot


Senin, 28 September 2015 / 15:12 WIB
KPK panggil petinggi Nasdem terkait kasus Gatot


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja memastikan akan memanggil seluruh pihak yang ikut dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Partai Nasdem guna membahas suap tiga hakim PTUN Medan.

"Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairnes jadi semua akan diklarifikasi," katanya, Senin (28/9).

Sayangnya, Adnan enggan mengatakan kapan mereka bakal memanggil semua pihak yang terkait. Asal tahu saja, dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.

Nama Rio mulai berkembang setelah pengakuan Evy Susanti istri Gubernur non aktif Sumatera Utara Medan yang membenarkan dirinya, Gatot Pujo Nugroho serta OC Kaligis bertemu di Kantor Nasdem di Gondang Dia, Jakarta untuk membahas masalah gugatan korupsi bansos Sumatra Utara di PTUN Medan.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap tiga hakim PTUN Medan beberapa diabtaranya adalah Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis, dan Tripeni Irianto Putro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×