kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

KPK: OTT di Bengkulu libatkan penegak hukum


Kamis, 07 September 2017 / 10:41 WIB
KPK: OTT di Bengkulu libatkan penegak hukum


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jajarannya memang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penegak hukum di Bengkulu. Tangkap tangan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai upaya suap.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Kepala biro humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9).

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa berikut sejumlah uang di lokasi sebagai barang bukti. Para saksi dan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Namun, nantinya mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani proses lanjutan.

"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan ditentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," imbuh Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×