kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

KPK: OTT di Bengkulu libatkan penegak hukum


Kamis, 07 September 2017 / 10:41 WIB
KPK: OTT di Bengkulu libatkan penegak hukum


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jajarannya memang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penegak hukum di Bengkulu. Tangkap tangan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai upaya suap.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Kepala biro humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9).

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa berikut sejumlah uang di lokasi sebagai barang bukti. Para saksi dan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Namun, nantinya mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani proses lanjutan.

"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan ditentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," imbuh Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×