kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

KPK: OTT di Bengkulu libatkan penegak hukum


Kamis, 07 September 2017 / 10:41 WIB
KPK: OTT di Bengkulu libatkan penegak hukum


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jajarannya memang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penegak hukum di Bengkulu. Tangkap tangan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai upaya suap.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Kepala biro humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9).

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa berikut sejumlah uang di lokasi sebagai barang bukti. Para saksi dan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Namun, nantinya mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalani proses lanjutan.

"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan ditentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," imbuh Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×