kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK OTT lagi, diduga oknum penegak hukum


Kamis, 07 September 2017 / 09:54 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kali ini diamankan sejumlah orang yang berasal dari lingkungan pengadilan di Bengkulu.

"Iya, ada penindakan," kata seorang sumber, Kamis (6/9). Hingga saat ini, terhadap oknum-oknum tersebut tengah dilakukan pemeriksaan intensif di markas Polda Bengkulu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi dan memberi pernyataan mengenai kasus ini. KPK memang memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka.

Sementara, juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang jelas. Ia belum bisa mengkonfirmasi apakah ada rekan hakim ataupun oknum pengadilan yang ditangkap KPK. "Kami masih cari informasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×