kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

KPK OTT lagi, diduga oknum penegak hukum


Kamis, 07 September 2017 / 09:54 WIB
KPK OTT lagi, diduga oknum penegak hukum


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kali ini diamankan sejumlah orang yang berasal dari lingkungan pengadilan di Bengkulu.

"Iya, ada penindakan," kata seorang sumber, Kamis (6/9). Hingga saat ini, terhadap oknum-oknum tersebut tengah dilakukan pemeriksaan intensif di markas Polda Bengkulu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi dan memberi pernyataan mengenai kasus ini. KPK memang memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka.

Sementara, juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang jelas. Ia belum bisa mengkonfirmasi apakah ada rekan hakim ataupun oknum pengadilan yang ditangkap KPK. "Kami masih cari informasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×