kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

KPK mandek selidiki korupsi Pelindo II


Kamis, 05 November 2015 / 18:54 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mandek. Sampai saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Kami belum bisa bicara mengenai tersangka, karena belum menentukan status dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Johan Budi, Plt Pimpinan KPK, Kamis (5/11).

Sebelumnya, pertengahan tahun 2014 lalu, KPK telah memanggil Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Bermodalkan laporan masyarakat, KPK memeriksa dugaan korupsi pengadaan quay container crane. Kasus pengadaan crane juga tengah diselidiki Bareskrim Polri.

Johan hari ini mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK dan Bareskrim berbeda tahun pengadaan.  

Belum tuntas menyelidiki kasus pengadaan crane tersebut, beberapa bulan lalu, Serikat Pekerja Pelindo II kembali datangi KPK untuk mengadukan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan empat crane di Pelindo II dan perpanjangan aset JICT ke Hutchison yang dianggap merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×