kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.297   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.202   88,75   1,25%
  • KOMPAS100 1.050   12,68   1,22%
  • LQ45 812   10,10   1,26%
  • ISSI 232   2,50   1,09%
  • IDX30 423   5,49   1,32%
  • IDXHIDIV20 495   5,52   1,13%
  • IDX80 118   1,37   1,17%
  • IDXV30 120   1,64   1,38%
  • IDXQ30 136   1,35   1,00%

KPK mandek selidiki korupsi Pelindo II


Kamis, 05 November 2015 / 18:54 WIB
KPK mandek selidiki korupsi Pelindo II


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mandek. Sampai saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Kami belum bisa bicara mengenai tersangka, karena belum menentukan status dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Johan Budi, Plt Pimpinan KPK, Kamis (5/11).

Sebelumnya, pertengahan tahun 2014 lalu, KPK telah memanggil Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Bermodalkan laporan masyarakat, KPK memeriksa dugaan korupsi pengadaan quay container crane. Kasus pengadaan crane juga tengah diselidiki Bareskrim Polri.

Johan hari ini mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK dan Bareskrim berbeda tahun pengadaan.  

Belum tuntas menyelidiki kasus pengadaan crane tersebut, beberapa bulan lalu, Serikat Pekerja Pelindo II kembali datangi KPK untuk mengadukan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan empat crane di Pelindo II dan perpanjangan aset JICT ke Hutchison yang dianggap merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×