Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaporkan temuan lembaganya dalam kasus penyelamatan Bank Century. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan kemungkinan hasilnya dilaporkan ke pmipinan DPR pekan depan.
"Setelah dikaji maka secepatnya akan dilaporkan ke tim pengawas Kasus Bank Century DPR," ujar Jasin seusai acara seminar tentang whistleblower di Bappenas, Selasa (3/8).
Dia mengatakan, KPK akan menentukan apakah dalam kasus Bank Century terdapat kasus tindak pidana korupsi atau tidak. "Hasil sementara memang belum ditemukan tindak pidana korupsi," lanjut Jasin. Selain itu, KPK juga akan mensortir perbuatan pidana perbankan dalam kasus penggelontoran dana bailout sebesar Rp 6,76 trilun itu ke Kejaksaan dan Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News