kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK Laporkan Temuan Kasus Century Pekan Depan


Selasa, 03 Agustus 2010 / 14:06 WIB
KPK Laporkan Temuan Kasus Century Pekan Depan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaporkan temuan lembaganya dalam kasus penyelamatan Bank Century. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan kemungkinan hasilnya dilaporkan ke pmipinan DPR pekan depan.

"Setelah dikaji maka secepatnya akan dilaporkan ke tim pengawas Kasus Bank Century DPR," ujar Jasin seusai acara seminar tentang whistleblower di Bappenas, Selasa (3/8).

Dia mengatakan, KPK akan menentukan apakah dalam kasus Bank Century terdapat kasus tindak pidana korupsi atau tidak. "Hasil sementara memang belum ditemukan tindak pidana korupsi," lanjut Jasin. Selain itu, KPK juga akan mensortir perbuatan pidana perbankan dalam kasus penggelontoran dana bailout sebesar Rp 6,76 trilun itu ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×