Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian RI)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10).
Ali mengatakan, pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi. Hal ini tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ucap Ali.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp 30 miliar setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, dalam penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian, KPK menyita dokumen dan bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News