kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK kembali periksa Hartati Murdaya


Rabu, 19 September 2012 / 11:18 WIB
KPK kembali periksa Hartati Murdaya
ILUSTRASI. PT Bank Syariah Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/02/2021.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKRTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hartati Murdaya. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, bos PT Hardaya Inti Plantations itu diperiksa sebagai tersangka.

Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Hartati ditahan sejak 12 September lalu. Dia datang ke gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.

Istri taipan Murdaya Poo ini tak banyak bicara. Dia hanya meminta dukungan moral dalam menjalani pemeriksaan. "Doakan saya ya," katanya, Rabu (19/9).

Hartati diduga telah memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian uang ini untuk memuluskan penerbitan hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Amran sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×