kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

KPK kembali periksa Hartati Murdaya


Rabu, 19 September 2012 / 11:18 WIB
KPK kembali periksa Hartati Murdaya
ILUSTRASI. PT Bank Syariah Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/02/2021.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKRTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hartati Murdaya. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, bos PT Hardaya Inti Plantations itu diperiksa sebagai tersangka.

Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Hartati ditahan sejak 12 September lalu. Dia datang ke gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.

Istri taipan Murdaya Poo ini tak banyak bicara. Dia hanya meminta dukungan moral dalam menjalani pemeriksaan. "Doakan saya ya," katanya, Rabu (19/9).

Hartati diduga telah memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian uang ini untuk memuluskan penerbitan hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Amran sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×