kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

KPK kembali periksa Hartati Murdaya


Rabu, 19 September 2012 / 11:18 WIB
ILUSTRASI. PT Bank Syariah Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/02/2021.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKRTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hartati Murdaya. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, bos PT Hardaya Inti Plantations itu diperiksa sebagai tersangka.

Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Hartati ditahan sejak 12 September lalu. Dia datang ke gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.

Istri taipan Murdaya Poo ini tak banyak bicara. Dia hanya meminta dukungan moral dalam menjalani pemeriksaan. "Doakan saya ya," katanya, Rabu (19/9).

Hartati diduga telah memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian uang ini untuk memuluskan penerbitan hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Amran sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×