Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sembilan orang dari tangkap tangan Gubernur Riau Annas pada Kamis (25/9). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dari sembilan orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan keluarga gubernur.
"Dua orang keluarga," kata Johan di kantornya, Kamis malam.
Selain itu, kesembilan orang tersebut terdiri dari pengusaha, sopir, dan ajudan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas KPK turut mengamankan pihak kepolisian. Kendati demikian, saat dikonfirmasi kebenaran hal tersebut, Johan enggan memastikan.
"Sampai saat ini belum bisa saya sampaikan. Ini masih perlu ada pemeriksaan 1×24 jam," tambah dia.
Dalam tangkap tangan tersebut, KPK juga turut mengamankan uang dalam tas dan amplop dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah. Apabila dikurskan kata Johan, uang tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Komples Citra Grand, Cibubur, Jakarta pada sekitar pukul 17.30 WIB. Sementara para tertangkap digelandang dan tiba di KPK sekitar pukul 19.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News