Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menuturkan, selama tahun 2016 hingga 2019, KPK menggelar 87 operasi tangkap tangan ( OTT).
Mengutip Kompas.com, upaya itu membuat 300 lebih orang menjadi tersangka. Hal itu disampaikan oleh Saut dalam konferensi pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Yusril tidak ingin menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK, ini alasannya...
"KPK telah melakukan 87 operasi tangkap tangan, dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," kata Saut dalam paparannya.
Saut menjelaskan, OTT tak pernah membuat KPK berhenti pada perkara pokoknya. Dari OTT, kata Saut, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.
Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Baca Juga: Soal kasus Jiwasraya, Sri Mulyani: Kami tidak melindungi kejahatan korporasi!
"Ada pula OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi (Zumi Zola) dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama," kata dia.