kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK gandeng PPATK usut rekening Angie


Sabtu, 05 Mei 2012 / 06:37 WIB
KPK gandeng PPATK usut rekening Angie
ILUSTRASI. Air garam bisa Anda jadikan obat herbal sesak nafas.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh Angelina Sondakh. Angelina sendiri telah disangkakan melakukan suap anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyebut bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan terkait rekening yang bersangkutan. Johan mengakui transaksi mencurigakan politisi Partai Demokrat itu terendus di beberapa bank. "KPK juga minta kerjasama dengan PPATK, apabila ada transaksi-transaksi yang dianggap mencurigakan. Ini akan ditelusuri lebih jauh oleh tim penyidik," tutur Johan di Gedung KPK, Jumat (4/5).

Meski begitu Johan enggan menyebut lebih rinci jumlah bank maupun jumlah transaksi keuangan yang mencurigakan milik Angie yang telah terendus oleh KPK.

Selain itu, terkait pengungkapan transaksi keuangan milik tersangka Angelina Sondakh, KPK melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang bersangkutan. Pemblokiran ini dilakukan oleh penyidik KPK dibeberapa bank tempat Angie menyimpan dana.

Pemblokiran ini, lanjut Johan, dilakukan agar rekening yang sedang diblokir itu, tidak terjadi mutasi maupun perpindahan aliran dana. "Yang kami blokir adalah rekening khusus atas nama Angie. Pemblokiran dilakukan agar tidak terjadi perpindahan atau mutasi, saat penyidikan kasus ini sedang berjalan," jelas Johan.

Johan menyebut bahwa pemblokiran ini dilakukan untuk mengamankan aliran dana yang bersangkutan, selama penyidikan kasus ini berjalan. Jika dalam persidangan aliran dana ini tidak terbukti, maka dana selanjutnya dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Selain itu Johan membantah bahwa KPK melakukan pemblokiran selain rekening milik Angelina Sondakh. KPK, lanjut Johan juga hanya memblokir aset Angelina berupa rekening, tanpa melakukan pemblokiran aset bergerak maupun tidak bergerak milik Angie, seperti rumah maupun kendaraan. "Kami tidak memblokir rekening lain, hanya milik Angie. Milik Adjie, almarhum suaminya tidak diblokir. Begitu juga aset berwujud milik Angie lainnya," pungkas Johan.

Sebelumnya, KPK melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik Angelina Sondakh. Kuasa Hukum Angie, Teuku Nasrulloh menyebut bahwa pemblokiran dilakukan oleh KPK setidaknya kepada tiga rekening milik kliennya itu.

Pertama adalah tabungan asuransi milik anak Angie sejumlah Rp 60 juta, tabungan deposito senilai US$ 10.000 dan tabungan khusus untuk menerima gaji sebagai anggota DPR di Bank Mandiri sebanyak Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×