kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK enggan gegabah komentari kasus simulator


Senin, 06 Agustus 2012 / 19:15 WIB
KPK enggan gegabah komentari kasus simulator
ILUSTRASI. Vaksin Covid-19 Moderna akan digunakan untuk vaksinasi nasional, ini efek sampingnya


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan tanggapan maupun komentar terkait polemik dengan pihak Polri dalam penanganan kasus korupsi pengadaan simulator roda dua dan empat ujian SIM yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Djoko Susilo.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya baru akan memberikan komentar dan pernyataan, seusai digelarnya pertemuan koordinasi lanjutan dalam penanganan perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

"Sampai sore ini kami belum berikan statement yang nantinya justru memperkeruh situasi. Kami memilih tidak berkomentar luas sampai nanti ada pertemuan pimpinan KPK dan Polri," kata Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8).

Menurut Johan, pertemuan itu semula direncanakan diadakan hari ini. Namun karena suatu hal, pertemuan itu urung dilakukan sambil menunggu kesepakatan waktu antara Kapolri dan pimpinan KPK. Meski begitu Johan menegaskan bahwa KPK masih tetap melanjutkan penyidikan dalam kasus ini.

"KPK tidak memiliki SP3. Nanti akan ada pertemuan yang membahas soal teknis. Sejauh mana yang jadi kewenangan KPK dan mana yang jadi kewenangan Polri," ujar Johan.

Selain itu Johan juga belum dapat menyebutkan dengan jelas mengenai status tiga tersangka bersama antara pihak KPK dan Mabes Polri yang sudah ditahan. Apakah akan diserahkan kepada Polri atau tetap ditangani KPK. Sekali lagi, Johan menahan untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini.

"Itu salah satu yang tadi disebut sebagai jalan keluar dengan bertemunya pimpinan KPK dan Polri. Saya tidak mau mendahului pimpinan KPK dan Kapolri, karena pertemuan itu belum terjadi. Setelah pertemuan itu baru bisa disampaikan putusan KPK dan Polri. Kita imbau supaya jangan memanas-manasi," tutur Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×