kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.299   -41,00   -0,25%
  • IDX 7.193   25,99   0,36%
  • KOMPAS100 1.048   2,85   0,27%
  • LQ45 816   0,90   0,11%
  • ISSI 225   0,98   0,44%
  • IDX30 426   0,00   0,00%
  • IDXHIDIV20 505   -0,22   -0,04%
  • IDX80 118   0,12   0,11%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,04   -0,03%

KPK dukung pembangunan kembali proyek Hambalang


Senin, 28 Maret 2016 / 17:49 WIB
 KPK dukung pembangunan kembali proyek Hambalang


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah serius ingin melanjutkan pembangunan proyek Hambalang. Pasalnya, saat ini Kementerian Pemuda dan Olaraga tengah meminta saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proyek tersebut.

Gatot S Dewa Broto, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kempora mengatakan bila komunikasi tersebut ditujukan agar tidak terjadi lagi korupsi dalam pembangunan proyek Hambalang.

"Kami tidak ingin salah langkah, kami tidak ingin ada hambalang kedua," katanya di Lobby KPK, Senin (28/3).

Asal tahu saja, Gatot dan sejumlah rekannya sowan ke KPK untuk bertemu pimpinan dan membahas proyek tersebut.

Gatot mengaku hasil diskusi dengan KPK ini bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dijadikan bahan pertimbangan rencana kelanjutan proyek ini. Rencananya, proyek Hambalang ini bakal dibahas dalam Rapat Terbatas Presiden yang belum diketahui kapan bakal digelar.

Saut Situmorang, Wakil Pimpinan KPK mengatakan, mendukung pemerintah untuk pembangunan kembali proyek Hambalang. Tapi dengan syarat, pemerintah melakukan evaluasi total dari teknis hingga manajemen.

Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, nantinya tim KPK bakal terus mengawal pembangunan proyek tersebut. "Para Deputi di KPK akan pantau," tegas Saut pada KONTAN.

Asal tahu saja, rencana pembangunan kembali wisma atlet ini muncul setelah presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke lokasi.

Selain itu, Pakar Hukum Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar mengaku bila bangunan tersebut dibiarkan mangkrak otomatis nilai kerugian negara akan terus bertambah.

Sekadar informasi, saat ini status Wisma Atlet ini adalah sebagai barang bukti terkait kasus korupsi Wisma Atlet yang menyeret mantan politisi Demokrat Anas Urbaningrum serta Muhammad Nazaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×