kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.521.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.656   -53,00   -0,34%
  • IDX 7.788   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.207   0,14   0,01%
  • LQ45 955   0,37   0,04%
  • ISSI 235   -0,75   -0,32%
  • IDX30 493   0,55   0,11%
  • IDXHIDIV20 587   -1,48   -0,25%
  • IDX80 137   -0,05   -0,03%
  • IDXV30 143   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 163   -0,09   -0,06%

KPK ditantang Nasdem tangkap Budi Gunawan


Kamis, 15 Januari 2015 / 10:39 WIB
KPK ditantang Nasdem tangkap Budi Gunawan
ILUSTRASI. Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalanj pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempermalukan Presiden Joko Widodo terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Menurut Victor, jika KPK benar-benar memiliki bukti kuat bahwa Budi korupsi, maka tindakan tegas harus segera diambil.

"Kalau Budi Gunawan lagi proses di DPR terus dijadikan tersangka, itu namanya mempermalukan pemerintah, ada semangat yang patut dicurigai. Harusnya tunggu proses selesai, kalau sudah dilantik, tangkap saja kalau salah, itu baru top," kata Victor, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (15/1).

Victor menjelaskan, Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri jika paripurna DPR menerima pencalonannya. Jika tidak dilantik, maka Presiden sama dengan mengabaikan proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah berjalan di Komisi III DPR.

Secara pribadi, kata Victor, ia menilai Budi Gunawan sebagai anggota kepolisian yang mumpuni. Lebih jauh, ia juga melihat catatan baik bahwa mantan Kapolda Bali itu merupakan lulusan terbaik dan layak menjadi Kapolri.

"Soal pemberantasan korupsi di seluruh elemen kami sepakat. Kalau yang bersangkutan salah, tangkap saja," ujarnya.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. 

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis ini. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×