kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK ditantang Nasdem tangkap Budi Gunawan


Kamis, 15 Januari 2015 / 10:39 WIB
ILUSTRASI. Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalanj pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempermalukan Presiden Joko Widodo terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Menurut Victor, jika KPK benar-benar memiliki bukti kuat bahwa Budi korupsi, maka tindakan tegas harus segera diambil.

"Kalau Budi Gunawan lagi proses di DPR terus dijadikan tersangka, itu namanya mempermalukan pemerintah, ada semangat yang patut dicurigai. Harusnya tunggu proses selesai, kalau sudah dilantik, tangkap saja kalau salah, itu baru top," kata Victor, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (15/1).

Victor menjelaskan, Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri jika paripurna DPR menerima pencalonannya. Jika tidak dilantik, maka Presiden sama dengan mengabaikan proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah berjalan di Komisi III DPR.

Secara pribadi, kata Victor, ia menilai Budi Gunawan sebagai anggota kepolisian yang mumpuni. Lebih jauh, ia juga melihat catatan baik bahwa mantan Kapolda Bali itu merupakan lulusan terbaik dan layak menjadi Kapolri.

"Soal pemberantasan korupsi di seluruh elemen kami sepakat. Kalau yang bersangkutan salah, tangkap saja," ujarnya.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. 

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis ini. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×