kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.081   43,56   0,72%
  • KOMPAS100 795   6,84   0,87%
  • LQ45 603   0,74   0,12%
  • ISSI 211   3,77   1,82%
  • IDX30 341   0,29   0,08%
  • IDXHIDIV20 423   -0,14   -0,03%
  • IDX80 91   0,69   0,77%
  • IDXV30 115   0,88   0,77%
  • IDXQ30 109   0,12   0,11%

KPK cegah Setya Novanto karena alasan ini


Selasa, 11 April 2017 / 22:43 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto.

"Ya memang benar, pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/4).

Adapun pencegahan itu dilakukan Setya sebagai saksi dalam kasus pengadaan e-KTP. Alasannya, KPK masih memerlukan keterangan Setya dalam pengusutan kasus terbesar yang tengah ditangani KPK itu.

Sebelumnya, Direktur Jendral Imigrasi Ronny F. Sompie mangatakan pihaknya telah menerima surat pencegahan ke luar negeri Setya dari KPK, Senin malam (10/4).

"Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×