kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   9,00   0,05%
  • IDX 6.268   13,68   0,22%
  • KOMPAS100 894   2,33   0,26%
  • LQ45 705   -2,31   -0,33%
  • ISSI 194   1,19   0,62%
  • IDX30 371   -1,92   -0,52%
  • IDXHIDIV20 448   -2,97   -0,66%
  • IDX80 101   0,12   0,12%
  • IDXV30 106   0,39   0,37%
  • IDXQ30 122   -1,33   -1,08%

KPK cegah Setya Novanto karena alasan ini


Selasa, 11 April 2017 / 22:43 WIB
KPK cegah Setya Novanto karena alasan ini


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto.

"Ya memang benar, pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/4).

Adapun pencegahan itu dilakukan Setya sebagai saksi dalam kasus pengadaan e-KTP. Alasannya, KPK masih memerlukan keterangan Setya dalam pengusutan kasus terbesar yang tengah ditangani KPK itu.

Sebelumnya, Direktur Jendral Imigrasi Ronny F. Sompie mangatakan pihaknya telah menerima surat pencegahan ke luar negeri Setya dari KPK, Senin malam (10/4).

"Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×