kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK cegah Setya Novanto karena alasan ini


Selasa, 11 April 2017 / 22:43 WIB
KPK cegah Setya Novanto karena alasan ini


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto.

"Ya memang benar, pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/4).

Adapun pencegahan itu dilakukan Setya sebagai saksi dalam kasus pengadaan e-KTP. Alasannya, KPK masih memerlukan keterangan Setya dalam pengusutan kasus terbesar yang tengah ditangani KPK itu.

Sebelumnya, Direktur Jendral Imigrasi Ronny F. Sompie mangatakan pihaknya telah menerima surat pencegahan ke luar negeri Setya dari KPK, Senin malam (10/4).

"Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×