Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Belakangan ini, Walikota Bandung Dada Rosada memang kerap mondar-mandir sampai delapan kali ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata, kedatangan orang nomor satu di Kota Bandung itu tak hanya menjadi saksi kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung saja, tetapi juga ada kasus lain yang membuat dirinya berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam keterangan persnya di Jakarta (21/6). Bambang bilang, pihaknya memang tengah memulai penyelidikan baru terhadap Dada Rosada.
"Dada itu dipanggilnya dua (kasus), pertama dalam kapasitas sebagai saksi dan kedua dalam kapasitas sebagai pemberi keterangan dalam proses penyelidikan," terang Bambang.
Sayangnya, ia enggan menjelaskan lebih lanjut penyelidikan yang dilakukannya itu. Bambang bungkam ketika ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan dilakukan.
"Saya belum berani memberi kesimpulan. Dalam proses itu sekarang beliau dalam tahap pemberian keterangan," imbuhnya.
Sementara itu, dalam kasus suap hakim Setyobudi Tedjocahyono, Dada ditetapkan sebagai saksi. Dalam kasus ini, hakim tersebut tertangkap tangkap menerima suap oleh penyidik KPK di kantor PN Bandung.
Dalam proses penyidikan, salah satu pengusaha Toto Hutagalung mengungkapkan, kalau dirinya menjadi perantara penyerahan sejumlah uang dari pihak pemerintah kota ke hakim Setyobudi. Uang itu disebut-sebut hasil urunan kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News