kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK bakal bantu Inggris selidiki dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia


Minggu, 08 November 2020 / 12:00 WIB
KPK bakal bantu Inggris selidiki dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia
ILUSTRASI. Jubir KPK Ali Fikri


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Kerajaan Inggris yang sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 oleh Garuda Indonesia. 

"KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus Garuda ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Minggu (8/11). 

Menurut Ali, pihaknya sudah bekerja sama dengan penegak hukum di negara lain yang terkait sejak menangani kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. 

Selain SFO Inggris, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura terkait kasus yang ditangani KPK. Ali menuturkan, kerja sama tersebut akan terus dilakukan. 

Baca Juga: Jumlah penumpang naik, GIAA mulai pede bisa pulihkan kinerja

"Satu di antaranya dengan pihak SFO dalam bentuk tukar-menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan (mantan) Direktur Utama Garuda Indonesia dan kawan-kawan tersebut. Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan," ucapnya. 

Dalam kasus suap tersebut, KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka yakni, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Adapun Emirsyah divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara. Sementara, Soetikno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara. 

Putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut juga telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Asal tahu saja, SFO Inggris mengumumkan telah memulai penyelidikan terkait korupsi Bombardier dan maskapai BUMN Indonesia, Garuda Indonesia. Melansir Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia. 

Baca Juga: Erick Thohir jadikan Penas induk Holding Pariwisata, ini tujuh BUMN dibawahnya

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO seperti yang dikutip Aerotime. 

Aerotime memberitakan, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Bakal Bantu Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda ".

Selanjutnya: Kerugian Garuda Rp 15 triliun dan Sarinah Rp 29 miliar, potret Holding Pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×