kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.259   31,00   0,19%
  • IDX 7.307   49,60   0,68%
  • KOMPAS100 1.080   8,47   0,79%
  • LQ45 854   7,35   0,87%
  • ISSI 217   0,94   0,43%
  • IDX30 439   3,25   0,75%
  • IDXHIDIV20 524   3,40   0,65%
  • IDX80 123   0,78   0,64%
  • IDXV30 125   0,57   0,46%
  • IDXQ30 144   0,82   0,58%

KPK akan periksa dua anggota DPR terkait kasus Taufik Kurniawan


Kamis, 31 Januari 2019 / 11:21 WIB
KPK akan periksa dua anggota DPR terkait kasus Taufik Kurniawan


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR sebagai saksi atas kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen dengan tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Kedua anggota DPR yang dipanggil tersebut antara lain, Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra. "Kedua saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/1).

Ahmad Riski merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN dan Eka merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Selain dua orang itu, KPK juga memanggil PNS Kementerian Keuangan Dudi Hermawan sebagai saksi untuk Taufik.

Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, ia enggan merinci aliran tersebut.

Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad. Dalam surat tuntutan itu, disebutkan Juni 2016 lalu, Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.

Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik. Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR. PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Akan Periksa 2 Anggota DPR Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra Terkait Kasus Taufik Kurniawan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×