kontan.co.id
banner langganan top
Rabu, 7 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

KPK: Ada Indikasi Korupsi dalam Dana Talangan


Rabu, 23 Desember 2009 / 12:55 WIB
KPK: Ada Indikasi Korupsi dalam Dana Talangan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan mengatakan, dalam penyelidikan tahap awal yang sudah dilakukan oleh KPK sudah ditemukan adanya indikasi korupsi dalam perkara dana talangan Bank Century. Hanya, Tumpak masih enggan membocorkan lebih terperinci indikasi adanya korupsi tersebut.

"Kaalau tidak ada indikasi tidak dilakukan penyelidikan, kalau sudah di tingkat penyidikan akan disampaikan," ujar Tumpak di Kejaksaan Agung, Rabu (23/12). Tumpak mengaku, pihak KPK memang pekan lalu mengundang Kejaksaa Agung, Kepolisian, dan PPATK untuk membicarakan indikasi tersebut namun batal karena ada panggilan mendadak pada Kapolri dan Jaksa Agung.

"Kita atur kembali jadwalnya," imbuhnya. Pertemuan tersebut bukan untuk ekspose melainkan untuk sinergi. "Tak bicara kasus century saja, tapi kita juga akan saling tukar informasi penanganan perkara," tegasnya.

Tumpak bilang, dalam perkara Century ini KPK akan terus melaporkan penanganan perkara kepada masyarakat. "Sementara masih kita dalami, saya belum bisa bicara apa apa kasus itu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×