Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bukan hanya Sukhoi Company saja yang akan memberikan santunan asuransi kepada keluarga korban. Ternyata, PT Jasa Raharja juga berjanji memberikan santunan.
Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menjelaskan, pemberian santunan Jasa Raharja ini bersifat rasa kemanusiaan. Pasalnya, Jasa Raharja biasanya hanya memberikan santunan asuransi jika penumpang pesawat yang mengalami musibah terlebih dahulu melakukan pembelian tiket.
"Pemerbangan ini bukan penerbangan komersil maka tidak ada ketentuan besaran pemberian santunan. Selain itu para penumpang juga tidak melakukan pembayaran pembelian tiket," katanya, Rabu (23/5).
Karena itu, Mangindaan mengatakan, tidak ada ketentuan resmi mengenai besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja ini. Dia juga belum bisa memastikan kapan akan diberikan.
Asal tahu saja, Sukhoi Company sudah berjanji mengucurkan santunan asuransi bagi keluarga korban sebesar Rp 1,25 miliar. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander A. Ivanov berjanji akan segera memproses pemberian santunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News