kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Kontraksi Mulai Mereda, CITA Optimistis Penerimaan Pajak Bisa Tumbuh Tahun Ini


Minggu, 14 September 2025 / 17:27 WIB
Kontraksi Mulai Mereda, CITA Optimistis Penerimaan Pajak Bisa Tumbuh Tahun Ini
ILUSTRASI. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis). CITA memandang kinerja penerimaan pajak mulai menunjukkan tanda perbaikan meski hingga Juli 2025 masih mencatat kontraksi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memandang kinerja penerimaan pajak mulai menunjukkan tanda perbaikan meski hingga Juli 2025 masih mencatat kontraksi.

Pengamat Pajak CITA, Fajry Akbar menyebut tren ini sesuai dengan prediksinya bahwa tekanan penerimaan di awal tahun akan berlangsung membaik.

Jika merujuk pada data penerimaan pajak neto bulan Mei, pajak penghasilan (PPh) nonmigas masih kontraksi 5,4% sedangkan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) kontraksi 15,7%. 

Namun pada Juli 2025, Fajry menyampaikan bahwa PPh Badan hanya minus 0,1% dan PPN serta PPnBM minus 12,8%.

Baca Juga: Setoran PPN dan PPh Badan Masih Kontraksi, Bukti Ekonomi Nasional Masih Tertekan?

"Satu yang pasti, ada perbaikan kinerja penerimaan. Ini sesuai prediksi saya, tekanan penerimaan pajak diawal tahun akan terus membaik. Tekanan restitusi terhadap kinerja penerimaan terus menurun," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (14/9).

Ia optimistis, dengan pertumbuhan ekonomi 4,7%–5%, realisasi penerimaan pajak 2025 masih bisa positif.

Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024 yang melemah hanya 5,03%, namun penerimaan PPN masih bisa tumbuh 8,6%.

"Apalagi, kalau nantinya ekonomi bisa benar-benar tumbuh 6%. Seharusnya, pertumbuhan penerimaan pajak bisa tumbuh lebih tinggi dari itu," katanya.

Meski demikian, Fajry mengingatkan bahwa kinerja perpajakan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan administrasi, melainkan juga kepemimpinan.

Hal ini menjadi penting, mengingat tidak ada opsi kebijakan dan hanya ada opsi extra effort dari Otoritas Perpajakan.

"Saya kira ini menjadi PR bagi Menkeu yang baru, kepemimpinan, bagaimana dia bisa menggerakan birokrasi di lembaga penerimaan negara untuk dapat melakukan extra effort sehingga penerimaan pajak tahun 2025 dapat tumbuh positif," pungkasnya.

Baca Juga: Selama Sepekan, Asing Catatkan Jual Bersih Senilai Rp 6,61 Triliun dari 3 Bank Besar

Selanjutnya: Jadi Top Laggards. Saham GOTO Justru Laris Manis Diborong Goldman Sachs & Vanguard Cs

Menarik Dibaca: Daftar 7 Film Biografi Tokoh Dunia Ternama dan Berpengaruh, Sudah Nonton Semua?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×