kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Kondisi Firza Husein sudah membaik


Senin, 13 Februari 2017 / 18:21 WIB
Kondisi Firza Husein sudah membaik


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kondisi fisik Firza Husein, tersangka dugaan makar, yang ditahan di rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua dikabarkan sudah membaik.

Aziz Yanuar anggota tim kuasa hukum Firza Husein mengatakan saat ini kliennya sudah bisa diajak berbincang setelah kondisinya memburuk karena mengalami sakit jantung.

"Iya (sakit) jantung. Sekarang sudah mendingan sudah bisa diajak bicara sebelumnya ada sesak nafas," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (13/2) sore.

Aziz mengatakan pihak tim kuasa hukum saat ini masih mengupayakan untuk berkomunikasi dengan kepolisian agar menangguhkan penahanan kepada kliennya.

"Belum dikabulkan (penangguhan penahanan), kami komunikasi terus sama kepolisian," lanjut Aziz.

Saat ditanya kapan pemeriksaan lanjutan Firza Husein, Aziz mengatakan "Saya belum tahu pasti, bisa besok, mungkin bisa hubungi saya lagi besok."

Selain itu, Aziz menegaskan kliennya diperiksa atas tuduhan dugaan makar, bukan dugaan pelanggaran pornografi dan Undang-Undang Teknologi Informasi.

Sebelumnya, pada Kamis (9/2), penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kembali teman Firza Husein, Emma, sebagai saksi terkait penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi melalui pesan singkat (Whatsapp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×