kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Kompensasi ke Pertamina dan PLN Bakal Dibayar Per 3 Bulan Sekali


Rabu, 14 September 2022 / 14:40 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini pembayaran kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina biasanya dilakukan di akhir tahun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran dana kompensasi energi kepada  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina akan dipercepat menjadi tiga bulan sekali atau dibayar per kuartal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini pembayaran kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina biasanya dilakukan di akhir tahun, menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nah, pemerintah sepakat untuk segera melakukan pembayaran kompensasi ke Pertamina dan PLN dengan frekuensi tiga bulan sekali.

"Berbeda dengan selama ini di mana kita menunggu sampai akhir tahun dan mendapatkan audit,” kata Sri Mulyani dalam raker dengan Banggar DPR, Rabu (14/9).

Baca Juga: Anggaran Subsidi Bisa Tembus Rp 649 Triliun, Kemenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Sri Mulyani menjelaskan, percepatan pembayaran ini agar arus kas Pertamina dan juga PLN lebih sehat, serta perhitungan dari pengeluaran APBN pun menjadi lebih fleksibel lagi.

Tahun depan, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat akan menambah anggaran subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 21,5 triliun, sedangkan subsidi listrik Rp 72,6 triliun, dan subsidi LPG 3 kg Rp 117,8 triliun. Sehingga total anggaran subsidi tersebut Rp 212 triliun.

Anggaran tersebut belum termasuk anggaran kompensasi energi yang di dalamnya terdapat alokasi untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Menurut Sri Mulyani, pembahasan anggaran kompensasi tersebut akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya bersama DPR.

Baca Juga: Defisit Anggaran Diprediksi Aman, Meski Bujet Subsidi dan Kompensasi Energi Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×