Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
Hakim pertimbangkan hadirkan Susno di persidangan,
JAKARTA. Sidang praperadilan Mantan Kabareskrim Susno Duadji yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tak cuma diramaikan oleh para pendukung Susno. Ketua Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim juga memberi dukungan. Ifdhal mengatakan selaku pemohon harusnya Susno dihadirkan di persidangan sebagaimana permintaan kuasa hukum Susno.
"Saya pikir memang harusnya dihadirkan karena itu merupakan pembelaan dia yang terakhir. Saya harap itu dikabulkan majelis hakim," ujar Ifdhal Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Terkait permintaan tersebut hakim Aswandi belum mengambil sikap atas permohonan itu. Hakim akan melihat dulu jawaban yang disampaikan mabes polri pada esok hari. "Akan saya pertimbangkan nanti setelah tanggapan dari termohon," katanya.
Kuasa hukum Susno Henry Yosodiningrat dalam pembacaan gugatan menilai penahanan dan penangkapan yang dilakukan oleh tim independen Polri merupakan tindakan yang melawan hukum. Ia meminta pada hakim untuk membebaskan kliennya dari tahanan di
Markas Komando Birmob Kelapa Dua.
Susno sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dalam penanganan kasus PT Salma Arwana Lestari. Ia
diduga menerima suap Rp500 juta dari pihak yang berperkara.
Dalam kasus ini Polri telah menetapkan dua tersangka selain Susno, yakni Hoposan Hotagalung dan Syairil Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News