Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hubungan antara Polri dengan KPK sampai saat ini berjalan solid.
“Sampai dengan saat ini hubungan kami dengan KPK sangat baik,” kata Sigit saat fit and proper test calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Sigit mengatakan, sampai saat ini personil Polri juga selalu diberikan kesempatan untuk mengisi dan memperkuat KPK. Baik di jajaran penyidiknya, atau yang terkait dengan kegiatan-kegiatan koordinasi. “Tentunya ini menjadi sesuatu yang harus kami pertahankan,” ucap dia.
Baca Juga: Kembangkan organisasi, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit akan tambah jabatan di Polri
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi KPK dalam kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan, kata dia, beberapa waktu dirinya menyampaikan bahwa sejak awal Polri membuka ruang untuk KPK untuk bergabung dengan Polri saat mulai melaksanakan penyidikan atau penyelidikan kasus tertentu.
“Ini menunjukkan kami terbuka untuk hal-hal yang sifatnya seperti itu. Joint investigasi bila perlu dan wewenang supervisi. Karena memang manakala pekerjaan itu mangkrak, maka supervisi KPK memberikan wewenang untuk mengambil alih atau mengingatkan kepada kita ini kasusnya berhenti kenapa dan sampai dimana,” jelas dia.
Sigit mengatakan, sejumlah hal tersebut menunjukkan bahwa Polri dan KPK terbilang solid. “Jadi kami dalam posisi yang sangat solid dengan KPK,” ujar dia.
Sigit mengatakan, komitmen Polri untuk mengedepankan upaya pencegahan tipikor daripada penindakan. Meski begitu, jika terdapat tindak pidana korupsi, maka Polri akan menindak tegas pelanggaran tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Polantas cukup atur lalu lintas, tak perlu menilang
Ia mengatakan, penegakan hukum tindak pidana korupsi ke depan akan lebih mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara atau asset recovery dengan saling mendukung bersama bersama aparat penegak hukum (APH) lain seperti Kejaksaan Agung dan KPK.
Tentunya hal tersebut dilakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional. “Postur penegakan hukum khususnya dengan masalah tipikor kami kompak Kejaksaan, Kepolisian dan KPK,” tutur Sigit.
Selanjutnya: Calon Kapolri Listyo Sigit: Polri tak boleh jadi alat kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News