Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Listyo Sigit mengatakan, Polri pada prinsipnya adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara. Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan, dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis antar Listyo Sigit jalani uji kepatutan di DPR
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut.
"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.
Baca Juga: ​Sejarah kelahiran Polri, dari masa kolonial Belanda hingga Orde Baru
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News