Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi X DPR akan memanggil Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan serta pengawas proyek pembangunan proyek sarana olahraga Hambalang. Pemanggilan ini terkait dengan proses perencanaan mengenai pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Komisi X DPR Zulfadly mengatakan, dalam proses perencanaan prmbangunan proyek Hambalang terdapat dokumen perencanaan yang kurang lengkap. Ia menyebut dalam perencanaan pembangunan ini tidak ada dokumen mengenai analisis masalah dampak lingkungan (Amdal).
"Kenapa Kementerian Pekerjaan Umum bisa mengeluarkan rekomendasi tanpa dokumen amdal. Bagaimana dengan kondisi gedung ini, bisa diteruskan, dihentikan atau direlokasi," tutur Zulfadly, Kamis (5/7).
Komisi X DPR juga akan mengundang pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk berkonsultasi masalah pembangunan proyek ini. Menurut Zulfadly, Komisi X DPR akan fokus pada masalah anggaran setelah pembangunan.
Komisi X DPR akan mempertanyakan anggaran secara multiyears. Dia mencurigai mekanisme penetapan anggaran multiyears tidak dilakukan. "Jadi kalau ada anggota bilang pernah membahas berarti dia terlibat pembahasan anggaran itu," ucapnya.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa sejumlah orang. Diantaranya KPK telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, anggota DPR Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istri Ketua Umum Partai Demorkat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.
KPK juga memeriksa petinggi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan Direktur PT Dutasari Citralaras Mauhfud Suroso. KPK telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News