Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengatakan, persoalan pokok dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang adalah anggaran yang semula Rp 125 miliar melonjak menjadi Rp 2,5 triliun. Selain itu, ada juga soal pengurusan sertifikat tanah yang waktunya relatif cukup singkat.
Ignatius menyebut bahwa pengurusan sertifikat tanah lahan pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu hanya memakan waktu singkat . Dari surat keputusan (SK) Hak Guna Pakai diterima oleh Ignatius terima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai terbit sertifikat ahanya memakan waktu sekitar dua pekan saja. "Saya terima SK itu pada 6 Januari 2010. Tak lama kemudian, pada 20 Januari 2010 sertifikatnya keluar. Jangan yang diributkan soal SK itu," tutur Ignatius di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/7).
Ignatius menjelaskan, adapun kegunaan SK itu adalah untuk menegaskan bahwa tanah yang kini jadi proyek Hambalang itu bisa digunakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. SK tersebut, lanjut Ignatius, diterima dari Sestama BPN. Meski begitu, Ignatius mengaku tidak tahu siapa yang mengurusnya. "Kepala BPN saat itu Joyo Winoto susah untuk dihubungi," kata Ignatius.
Karena itu, kata Ignatius, dirinya tidak tahu menahu mengenai kepengurusan sertifikat tanah Hambalang yang terbilang singkat itu. Ignatius juga menjelaskan bahwa untuk SK itu, Anas Urbaningrum dan M. Nazaruddin memang meminta tolong kepadanya untuk menanyakannya kepada BPN.
Ketika itu, kata Ignatius, dirinya dipanggil ke ruangan Anas yang masih duduk sebagai Ketua Fraksi Demokrat. Anas dan eks Bendahara Demokrat tersebut duduk berjejer. Tapi, Ignatius tidak secara tegas mengatakan siapa sebetulnya yang minta tolong kepadanya. "Menurut saya dua-duanya. Nazaruddin lebih relatif, cepat. Anas kalem," kata Ignatius.
Ignatius merunutkan bahwa setelah menerima SK dari BPN, surat itu pun lantas diserahkan kepada Anas. Dan diteruskan ke Nazaruddin serta akhirnya ke Kemepora. "Apa yang disampaikan Nazar juga jelas. Surat pengantar itu diterima dari Anas. Menurut saya begitu. Karena Anas dan Nazar memang selalu berdua. Kalau sekarang pecah itu soal lain," ucap Ignatius.
Itu sebabnya, Ignatius berharap, supaya setiap orang yang terlibat dalam kasus itu bertanggung jawab. Agar apa yang menimpa PD segera berakhir. "Ini kita serahkan ke Pak Anas. Bahwa semua mesti bertanggung jawab," ujar Ignatius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News