kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Komisi VIII minta mitigasi bila jemaah haji gagal berangkat ke tanah suci


Senin, 01 Juni 2020 / 16:39 WIB
Komisi VIII minta mitigasi bila jemaah haji gagal berangkat ke tanah suci
ILUSTRASI. Sejumlah jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh antre naik ke pesawat udara di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (20/7/2019). Pemberangkatan jamaah calon haji dari Provinsi Aceh yang terbagi dalam 12 kloter akan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi VIII DPR RI meminta persiapan mitigasi bila terjadi gagal berangkat bagi jemaah haji. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum membuat keputusan terkait keberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Pasalnya, akibat pandemi virus corona (Covid-19) Kerajaan Arab Saudi masih belum membuat keputusan penyelenggaraan ibadah haji setelah sebelumnya melalukan karantina wilayah.

Baca Juga: Belum ada kepastian dari Arab Saudi soal haji, Kemenag tunggu hingga 5 Juni

"Pemerintah harus memiliki mitigasi apabila skenario pembatalan atau penundaan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 ini betul-betul terjadi," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/6).

Ace bilang, pemerintah harus memberikan argumentasi yang jelas dalam peniadaan keberangkatan jemaah haji. Oleh karena itu, konsultasi dengan organisasi islam penting untuk membantu penjelasan alasan ketidakadaannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Bila diputuskan tidak ada keberangkatan jamaah haji tahun 2020, hal itu bukan menjadi yang pertama bagi Indonesia. Namun, hak jemaah yang sudah melakukan penyetoran biaya haji perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Mulai besok, Masjid Nabawi di Madinah akan dibuka untuk umum secara bertahap

"Harus ada jaminan adanya pengembalian uang pelunasan setoran jamaah haji tahun ini jika memang para calon jamaah haji minta untuk dikembalikan terlebih dahulu," terang Ace.

Keputusan pemberangkatan jemaah haji harus diambil secara cepat pada minggu ini. Pasalnya keberangkatan jemaah haji pertama Indonesia akan dilaksanakan 25 Juni mendatang.

Perlu persiapan terutama berkaitan dengan faktor kesehatan bagi jemaah haji yang akan berangkat. Asal tahu saja, mayoritas jemaah haji Indonesia yang berangkat berusia di atas 50 tahun dan rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Belum ada keputusan dari Arab Saudi, Jokowi diminta tunda pengiriman haji tahun ini

Faktor biaya akibat pandemi Covid-19 juga perlu diperhatikan. Ace menilai akan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Saya meyakini pasti akan mengalami kenaikan pembiayaan yang jauh berbeda," jelas Ace.

Penerapan protokol kesehatan diyakini membuat BPIH akan naik terutama bagi transportasi, akomodasi, dan makanan. Sebelumnya BPIH tahun 2020 telah ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar Rp 35,2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×