kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VII DPR Setujui Pagu Anggaran Rp 5,5 Triliun Kementerian ESDM Tahun 2023


Kamis, 22 September 2022 / 18:46 WIB
Komisi VII DPR Setujui Pagu Anggaran Rp 5,5 Triliun Kementerian ESDM Tahun 2023
ILUSTRASI. Komisi VII DPR RI setujui pagu anggaran Rp 5,5 triliun untuk Kementerian ESDM untuk tahun 2023, berikut perincian alokasinya. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2023. Persetujuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar pada Kamis (22/9).

“Total anggaran Kementerian ESDM berdasarkan hasil penyesuaian dengan Badan Anggaran dan kita sepakati adalah Rp 5,52 triliun,” ujar Bambang selaku pemimpin Raker (22/9).

Jumlah pagu anggaran sebesar Rp 5,52 triliun (kalau dibulatkan menjadi Rp 5,53 triliun) yang disepakati dalam Raker Kamis (22/9) lebih besar Rp 404,4 miliar dibanding Pagu Anggaran yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. Sedianya, pemerintah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 5,12 triliun untuk Kementerian ESDM.

Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Pertamina Kaji Lebih Jauh Partisipasi di Blok Masela

Secara terperinci, alokasi pagu anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran ditetapkan sebesar Rp  330,33 miliar untuk Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rp 68,5 miliar  untuk Inspektorat Jenderal KESDM, Rp  1,46 triliun untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas), Rp 669,24 miliar untuk Ditjen Ketenagalistrikan.

Kemudian sebesar Rp 678,64 miliar untuk Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba), Rp 56,86 miliar untuk Dewan Energi Nasional, Rp 522,61 miliar untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, Rp 581,62 miliar untuk Badan Geologi, Rp 211,22 miliar untuk BPH Migas, Rp 868,71 miliar untuk Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan Rp  78,93 miliar untuk Badan Pengelola Migas Aceh.

Seturut dengan penyesuaian pagu anggaran ini, pagu kegiatan infrastruktur berubah menjadi Rp 1,67 triliun. Mulanya, pagu kegiatan infrastruktur ditetapkan sebesar Rp 1,14 triliun.

Pagu kegiatan infrastruktur sebesar Rp 1,67 triliun tersebut dialokasikan untuk sejumlah hal, diantaranya yakni untuk konkrit nelayan sebanyak 20.000 unit dengan anggaran Rp 208,20 miliar, konkrit petani 30.000 unit Rp 259,53 miliar, bantuan pasang baru listrik untuk 83.000 rumah tangga senilai Rp 201,65 miliar, PLTS terpadu atau PLTMH di wilayah 3T dengan anggaran Rp 94,44 miliar.

Baca Juga: Luhut: Industri Migas Tetap Strategis Bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia

Berikutnya, alokasi pagu kegiatan infrastruktur selanjutnya juga dialokasikan untuk PJUTS sebanyak 31.075 unit dengan anggaran  Rp 500,45 miliar, alat penyalur daya listrik sebanyak 7500 unit senilai Rp 60,84 miliar, dan bantuan rice cooker 68.000 unit senilai Rp 340 miliar.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 ini melalui lelang pra dipa. Dengan begitu, pengadaan infrastruktur tersebut diharapkan sudah bisa berjalan di awal tahun 2023 dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami juga mohon dukungan anggota Komisi VII DPR RI untuk dapat segera menyampaikan kelengkapan data usulan penerima manfaat agar proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan infrastruktur dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan,” imbuh Arifin dalam raker (22/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×