kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.471   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.155   0,80   0,07%
  • LQ45 915   1,71   0,19%
  • ISSI 226   -0,58   -0,26%
  • IDX30 472   1,50   0,32%
  • IDXHIDIV20 570   2,43   0,43%
  • IDX80 132   0,27   0,20%
  • IDXV30 140   1,10   0,79%
  • IDXQ30 158   0,52   0,33%

Komisi VI DPR setujui pagu anggaran Kemenkop UKM tahun 2021 sebesar Rp 978 miliar


Selasa, 22 September 2020 / 16:02 WIB
Komisi VI DPR setujui pagu anggaran Kemenkop UKM tahun 2021 sebesar Rp 978 miliar
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. KONTAN/Baihaki/9/7/2020


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021 sebanyak Rp 978,28 miliar.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan, anggaran itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 352,32 miliar dan program kewirausahaan, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi sebesar Rp 625,96 miliar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersyukur dengan disetujuinya pagu anggaran tersebut. Meski diakuinya bahwa pandemi covid-19 diperkirakan akan berdampak pada UMKM kedepannya.

“Kami perkirakan hingga kuartal satu 2021 masih berat bagi pelaku UMKM. Kami ingin tetap minta dukungan dari Komisi 6 untuk memperjuangkan banpres usaha mikro yang memang sangat dibutuhkan saat ini,” kata Teten saat rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (22/9).

Baca Juga: Kemenko perkirakan kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR super mikro Rp 760 miliar

Lebih lanjut, Teten mengatakan, pihaknya berupaya untuk mempercepat digitalisasi UMKM. Hal ini dilakukan untuk memperluas pasar UMKM agar bisnis proses yang lebih efisien. Selain itu, terkait koperasi simpan pinjam, Teten mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keberadaan koperasi simpan pinjam. Sebab, banyak pengaduan dari masyarakat yang menginvestasikan uanganya atau menjadi anggota koperasi simpan pinjam dimana koperasi simpan pinjam itu mengalami gagal bayar.

“Sehingga kami perlu segera memperbaiki system pengawasan yang baru. Ini untuk melindungi masyarakat dan untuk melindungi nama baik koperasi,” kata Teten.

Selanjutnya: Ingin dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Silakan ajukan ke sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×