kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi V akan tegur 2 Kementrian yang dicap malas


Senin, 24 Desember 2012 / 18:30 WIB
Komisi V akan tegur 2 Kementrian yang dicap malas
ILUSTRASI. Pasukan Taliban berpatroli di jalan raya sehari setelah penarikan pasukan AS dari Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, Selasa (31/8/2021).


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi bidang Perhubungan (V) Dewan Perwakilan Rakyat akan segera melakukan evaluasi terkait rilis yang dikeluarkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengenai enam kementrian yang dinilai termalas sepanjang tahun 2012 lalu. Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar mengatakan bahwa evaluasi ini akan dilakukan secepatnya.

"Tentu penelitian Fitra masih akan kami dalami dan kami cocokkan dalam evaluasi anggaran di komisi. Karena setiap selesai penyerapan anggaran dan menjelang anggaran baru itu, pasti ada evaluasi," ujar Marwan Jafar melalui pesan singkat yang diterima wartawan pada Senin (24/12)

Marwan menyebutkan, Komisi V akan menyoroti dua Kementrian. Mereka adalah Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Setelah evaluasi ini dilakukan, diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat kerja dua kementerian tersebut.

Dikatakan Marwan, semangat kerja menjadi hal yang penting terhadap dua kementerian itu, agar tidak terulang kembali realisasi anggaran yang tidak mencapai target. "Tentu harus dipacu semangat kerja dan aplikasi anggaran. Yang terpenting ada semangat kerja, sehingga anggaran dapat sesuai target," tegas Marwan.

Meski begitu, Marwan mengaku tidak akan menegur dua kementrian yang dinilai malas itu. Sebab, lanjut Marwan, yang berhak untuk menegur Kementerian dalam hal peningkatan kinerja adalah Presiden. Sementara, DPR hanya berhak untuk melakukan evaluasi terhadap kementerian terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi di DPR.

"Hak menegur itu adalah hak Presiden. Kalau komisi paling akan mengadakan pertemuan dengan kementerian terkait dan memberi catatan, serta saran seperti peningakata kinerja misalnya," tandas Marwan.

Seperti diketahui, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), merilis enam kementerian termalas di Tahun 2012, rilis tersebut dikeluarkan berdasarkan banyaknya anggaran yang tertumpuk sampai akhir tahun 2012 ini.

Enam kementerian yang dikatakan malas oleh Fitra adalah Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Kementerian Negara Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kemeterian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×