Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menjaga kerahasiaan hasil analisis yang telah dimiliki lembaga itu kepada publik. Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, kerahasiaan hasil analisis yang telah dimiliki oleh PPATK itu harus dijaga dari publik lantaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Azis mengatakan bahwa kerahasiaan hasil analisis yang telah didapat oleh PPATK itu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, hasil analisis ini harus melalui proses lebih lanjut seperti diteruskan ke tahap penuntutan dan persidangan, dilanjutkan dengan proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut, atau dihentikan lantaran tidak terbukti adanya tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana asal.
"Ini adalah hasil kesepakatan bersama. Kami tidak kebakaran jenggot karena pengumuman hasil analisis PPATK, karena kami justru mendukung untuk memberantas tindak pidana korupsi supaya tidak terhenti di hilirnya saja. Kami mendukung pembuktian terbalik," kata Azis dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).
Sebelumnya, dalam laporan PPATK yang disampaikan kepada DPR, Kepala PPATK Muhammad Yusuf membantah bahwa pihaknya telah menyebutkan nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam 96 dugaan transaksi keuangan mencurigakan di Badan Anggaran DPR. Yusuf mengatakan bahwa pihaknya menyebutkan 96 transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR itu lantaran desakan dari wartawan.
"Saya tidak pernah mengatakan siapa-siapa yang terlibat. Dan saya mohon maaf, saya juga tidak bisa mengatakan di sini nama-nama yang terlibat, karena sesuai dengan kode etik. Saya menjawab jumlah 96 transaksi keuangan mencurigakan di Banggar DPR karena desakan pertanyaan wartawan. Dan karena saya tidak boleh berbohong, saya membenarkan ada yang berasal dari Banggar DPR," kata Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News