Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR terkait uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasi-nya,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Sabtu (6/11).
“Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” ucap dia.
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11) mendatang untuk diberikan persetujuan oleh DPR.
Baca Juga: Komisi I DPR setujui Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI
Adapun visi yang diusung Andika sebagai calon panglima TNI adalah "TNI Adalah Kita". Dia menjelaskan, dengan visi tersebut, ia ingin agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.
"Jadi kalau berangkat dari vision statement, Ibu (Ketua Komisi I), saya memilih 'TNI Adalah Kita'. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kami, atau bagian dari mereka," ujar Andika.
Seperti diketahui, Andika merupakan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi I DPR Setuju Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ".
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Dani Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News