Reporter: Diade Riva Nugrahani |
JAKARTA. Keterkaitan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dengan Grup MNC semakin terkuak. Komisaris PT Media Nusantara Citra Tbk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengakui meneken akte pendirian perusahaan yang terjerat korupsi proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu.
Rudy, begitu ia disapa, mengungkapkan hal ini dalam persidangan dugaan korupsi sisminbakum dengan terdakwa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga. Rudy yang menjadi saksi mengaku memperoleh kuasa untuk meneken akte pendirian SRD. "Saya diminta mewakili PT Bhakti Asset Management," ujar Rudy, Kamis (2/7).
Semula Rudy mengaku tidak ingat dan tidak tahu siapa yang diwakilinya. Namun, ketika majelis hakim mendesak, dia akhirnya mulai bernyanyi. "Saya mewakili saudara Lilik," katanya.
Lilik yang dimaksud Rudy adalah Lidya Lilik Setia Rini. Lilik bersama dengan Gerald Yakobus dan Endang Setiowati adalah pendiri perusahaan rekanan Departemen Hukum dan HAM itu. Rudy mau meneken akte itu lantaran tidak melihat ada yang salah. Dia menilai, akte pendirian SRD itu tidak melanggar hukum.
Soal bisnis SRD, Rudy yang juga Direktur Utama PT MNC Sky Vision ini mengaku tidak tahu soal proyek sisminbakum itu. Dia juga mengaku tidak pernah menginjak kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Namun, Rudy mengakui adanya suntikan modal kepada SRD melalui Bhakti Asset Management. Anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk, yang juga induk perusahaan MNC ini mengucurkan duit segar sebesar Rp 4,75 miliar setelah SRD beroperasi setahun.
Dengan pengucuran modal ini, Rudy yang juga Presiden Komisaris PT Bhakti Asset Management menguasai 4.750 dari total 5.000 saham. Sebelumnya, Hartono Tanoesoedibjo mengakui ada pemberian modal dari Bhakti Asset Management. "Tetapi, saya tidak tahu jumlahnya," kata Hartono dalam persidangan, Senin (29/6) lalu.
Dalam persidangan itu, Rudy juga mengakui mengenal Hartono. "Dia itu kakak saya," katanya.
Atas kesaksian Rudy ini, anggota majelis hakim Artha Theresia menyimpulkan pendirian SRD terkesan main-main. Dia menyatakan perusahaan ini tidak serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News