Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Program Indonesia Pintar adalah program yang dirancang pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan biaya pendidikan tersebut diberikan kepada siswa SD hingga SMA dengan kisaran pemberian dana Rp 225.000 hingga Rp 1.000.000 per tahun.
Untuk terdaftar sebagai penerima PIP, siswa harus mengajukan dirinya agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai "Layak PIP" dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Lantas, bagaimana cara mengecek siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP 2025?
Cara mengecek penerima PIP 2025
Penerima PIP dapat dilihat melalui laman website resmi Program Indonesia Pintar yang dapat dibuka melalui laptop ataupun ponsel.
Dilansir dari Kompas.com (20/3/2025), berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/
2. Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom "Cari Penerima PIP"
3. Kode verifikasi keamanan (biasanya berbentuk penjumlahan sederhana) akan muncul, segera isi
4. Pilih tombol "Cari Penerima PIP"
5. Data siswa-siswa yang memenuhi syarat akan muncul di layar.
Apabila terdaftar sebagai penerima PIP 2025, segera hubungi pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2025 Bakal Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
Cara mencairkan dana PIP 2025
Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, tahapan yang perlu diketahui selanjutnya adalah cara mencairkan bantuan dana pendidikan tersebut.
Berikut adalah proses pencairan bantuan PIP oleh siswa dan orang tua di Bank penyalur.
1. Menyiapkan identitas siswa atau orang tua/wali
2. Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
3. Menyiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel
4. Mengikuti prosedur yang ditetapkan bank penyalur.
Dengan begitu, dana PIP sudah dapat dicairkan. Namun, terdapat kondisi ketika PIP tidak dapat dicairkan.
Baca Juga: Mendikti: Baru 25% Dosen Lulusan S3, Pemerintah Genjot Beasiswa
Mengapa PIP 2025 belum cair?
Beberapa penerima PIP tidak dapat mencairkan dana PIP. Dilansir dari Kompas.com (19/3/2025), berikut adalah penyebabnya.
1. Menggunakan rekening yang berbeda (hendaknya memastikan ke sekolah mengenai rekening yang digunakan).
2. Sudah melakukan penarikan dana sebelumnya (hendaknya mencetak riwayat rekening pada buku tabungan).
3. Rekening belum aktif karena masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP (penyaluran biaya dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP)
4. Tidak terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun tersebut (hendaknya memastikan ke sekolah mengenai daftar penerima PIP).
5. Penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening sehingga biaya PIP dikembalikan ke kas negara.
Tonton: Profil Brian Yuliarto, Menteri Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Rincian dana PIP 2025
Besaran biaya bantuan PIP berbeda-beda pada tiap jenjang pendidikan.
Rincian biaya pendidikan yang diterima adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun, kecuali untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun, kecuali untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C sebesar Rp 1.000.000 per tahun, kecuali untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025, Cukup Lewat Website"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News