Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman untuk pengelola sekolah madrasah swasta, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 segera cair. Cara mencairkan dana BOS madrasah swasta 2023 harus melalui aplikasi eRKAM V.2 melalui Link https://erkam.kemenag.go.id/home.
Dana BOS madrasah adalah anggaran dari APBN di Kementerian Agama (Kemenag) untuk membantu mempercepat pemenuhan standar nasional pendidikan di madrasah. Dalam keterangan resmi, Kemenag segera mencairkan BOS Madrasah Swasta Tahun 2023.
Anggaran BOS Madrasah Swasta yang segera cair sebesar Rp4 triliun. BOS Madrasah Swasta tahun 2023 ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).
Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairan BOS Madrasah Swasta tahun 2023 sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I tahun 2023. Anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Daftar Di Snpdb-madrasah.kemenag.go.id, PPDB Madrasah Aliyah Unggulan 2023 Dibuka
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tahap 1 yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp 1.722.236.140.000.
Kemudian sebanyak 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tahap 1 Rp1.446.216.940.000. Lalu 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp801.145.035.000.
Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
Anggaran BOS madrasah tahun 2023 setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.
“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.
Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS Madrasah Swasta tahun 2023 dari RPL Pendis hingga rekening madrasah. “Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.
Juknis BOS Madrasah 2023
Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut petunjuk teknis (juknis) BOS Madrasah 2023:
1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;
2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2;
3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home
4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi
5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing
6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya
7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023
Itulah info pencairan dan juknis BOS madrasah swasta 2023. Segera download aplikasi eRKAM V.2 melalui link https://erkam.kemenag.go.id/home untuk mencairkan dana BOS madrasah swasta 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News