Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bantuan ini diberikan dengan syarat, yaitu KPM harus memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu.
Seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima bansos PKH akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Pencairan bansos PKH melalui Himbara disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, sementara penyaluran lewat PT Pos dilakukan pada pekan ketiga Desember 2024.
Tonton: Disalurkan Mulai Awal 2025, Ini Cara Beli Pupuk Subsidi dengan Skema Baru
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP atau laptop.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025 di cekbansos.kemensos.go.id"
Selanjutnya: Bank Ikut Rogoh Kocek di Program 3 Juta Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News