Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain mengapresiasi hadirnya KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Jokowi meminta perbankan dalam hal ini himpunan bank negara (Himbara) untuk mengawal dan mendampingi Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) agar masuk dalam sistem tersebut.
Baca Juga: Luhut: Kartu Kredit Pemerintah Domestik Beri Kemudahan Belanja Barang Jasa Pemerintah
"Saya minta Bank Indonesia kemudian perbankan utamanya Himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera masuk ke sistem ini platform ini," kata Jokowi dalam Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).
Hal tersebut agar terjadi kecepatan pembayaran dari belanja pemerintah utamanya pada pembelian produk dalam negeri. Pemerintah saat ini tengah membangun sistem untuk mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belanja pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk pembelian produk-produk dalam negeri.
"Agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama, sehingga belanja-belanja pemerintah, BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju kepada pembelian produk-produk dalam negeri," imbuhnya.
Ia mewanti-wanti agar belanja pemerintah yang menggunakan APBN ataupun APBD tidak digunakan untuk pembelian produk impor.
"Jangan sampai saya sudah pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali, kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak dari PNBP masuk menjadi APBN masuk menjadi APBD kemudian belanjanya produk-produk impor," tegasnya.
Baca Juga: QRIS Antarnegara Diresmikan Jokowi, Belanja di Thailand Bisa Pakai QR Mulai Hari Ini
Saat ini dari komitmen belanja pemerintah lebih dari Rp800 triliun untuk pembelian produk dalam negeri, dengan realisasi sudah lebih dari Rp400 triliun. Pencapaian ini diminta untuk ditingkatkan lebih dari target.
Adapun untuk QRIS Antarnegara, Ia minta agar dapat dikoneksikan antar negara sehingga memudahkan UMKM Indonesia dan memudahkan sektor pariwisata. Dengan adanya QRIS Antarnegara diharapkan terjadi efisiensi, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau pengguna.
Hadirnya KKP Domestik dan QRIS Antarnegara oleh Bank Indonesia ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mengikuti perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan mengatakan, KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden pada 25 Maret 2022 di Bali lalu.
Selain itu pengembangan KKPI domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
"Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan. Karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," kata Luhut.
Baca Juga: Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan
Luhut menambahkan, KKP Domestik penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah. Melalui KKP Domestik diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.
Oleh karenanya, seluruh Kementerian, Lembaga dan BUMN diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing. Luhut juga meminta agar Bank Indonesia dapat mendampingi seluruh pemerintah daerah untuk implementasi KKP Domestik
"Kami mohon Pak Presiden bersedia memberikan mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini. Selanjutnya KKP domestik ini kiranya dapat segera diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News