kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP Buka Rencana Ekspor Benih Lobster Lagi ke Vietnam


Rabu, 10 Januari 2024 / 20:55 WIB
KKP Buka Rencana Ekspor Benih Lobster Lagi ke Vietnam
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri sinyal buka lagi keran ekspor benih lobster ke Vietnam.. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri sinyal buka lagi keran ekspor benih lobster ke Vietnam. 

Meski begitu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa rencana ini masih dalam kajian bersama. Pihaknya mengatakan nantinya ekspor akan dilakukan dengan sejumlah syarat. 

Trenggono juga menilai rencana ini ini dalam rangka mencegah penyelundupan benih lobster yang saat ini masih terjadi. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Vietnam selama ini melakukan budidaya lobster membeli benih secara ilegal dan kemungkinan besar sumbernya juga dari Indonesia. 

Baca Juga: KKP Targetkan Ekspor Perikanan Tahun 2024 Naik Menjadi US$ 7,2 Miliar

"Maka langkah terbaiknya coba berikan ruang pada investor untuk budidaya di Indonesia, dan bisa dilakukan secara Goverment to Goverment (GtG)," kata Trenggono dalam laporan kinerja KKP 2023 dan Outlook 2024, di KKP, Rabu (10/1). 

Dengan hal ini, KKP menjanjikan pihaknya bisa memenuhi permintaan bibit lobster untuk Vietnam, asalkan mereka mau melakukan budidaya di Indonesia. 

Trenggono memperkirakan jika pihaknya bisa memenuhi kebutuhan Vietnam sebanyak 300 juta bibit saja, maka Indonesia dapat mendapatkan untung hingga mencapai Rp 1,5 triliun. 

"Kedua, mereka beli daya di sini, artinya akan bentuk multiplier effect karena mereka akan membangun supply chain. Gimana menyiapkan pakannya dan tenaga kerja akan terbentuk di sini," pungkas Trenggono. 

Baca Juga: Realisasi Ekspor Perikanan Turun Menjadi US$ 5,6 Miliar, KKP Beberkan Sebabnya

Diketahui, hingga saat ini ekspor benih lobster masih dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 volume ekspor lobster sebanyak 1.959,9 ton senilai US$ 28,61 juta. Kemudian, pada 2022 volume ekspor lobster sebanyak 1.469,6 ton senilai US$ 25,7 juta.

Lalu, pada Januari - Mei 2023 volume ekspor lobster sebanyak 361,7 ton senilai US$ 6,4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×