kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Kisruh merek cheese cake berlanjut ke MA


Kamis, 10 April 2014 / 22:40 WIB
Kisruh merek cheese cake berlanjut ke MA
ILUSTRASI. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kasus gagal ginjal akut


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sengketa perebutan merek Cheese Cake belum juga berakhir. Perusahaan Amerika, The Cheese Cake Factory (TCF) Co, LLC memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengadilan niaga Jakarta Pusat yang mengandaskan gugatan mereka untuk membatalkan merek Cheese Cake De Silva.

Riyo H. Prasetyo kuasa hukum TCF mengaku tidak puas atas putusan sebelumnya. Pihaknya tetap mengklaim selaku pemilik satu-satunya merek Cheese Cake. "Pernyataan kasasi baru saja kami sampaikan ke pengadilan," katanya, Kamis (10/4).

Sementara, Isnaini kuasa hukum De Silva mengaku belum bisa memberikan komentarnya. "Saya sampaikan terlebih dahulu ke klien," katanya.

Kasus ini bermula De Silva yang sukses memenangkan mereknya melawan The Cheesecake Factory TCF, April 2013 lalu. Kasus ini kini tengah diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA) lewat upaya hukum kasasi.Tak cukup itu, Januari lalu TCF lantas melayangkan gugatan pembatalan merek Cheese Cake No. IDM.000050336 milik De Silva. TCF menilai merek itu sama dengan merek The Cheesecake Factory miliknya. Sayangnya, pengadilan menyatakan tidak dapat menerima gugatan TCF itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×