kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kini bangunan rusunawa hanya tiga lantai


Jumat, 24 Februari 2012 / 17:17 WIB
ILUSTRASI. Covifor, Remdesivir produksi Amarox Pharma Global (Hetero Group) yang dipasarkan Kalbe Farma


Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can

JAKARTA. Desain bangunan rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan distandarisasi. Nantinya, bangunan rusunawa hanya berketinggian maksimal tiga lantai. Dulunya, bangunan rusunawa berketinggian lima lantai.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menjelaskan desain baru ini untuk meningkatkan animo masyarakat terhadap rusunawa dan meningkatkan tingkat huniannya. Menurutnya, penyederhanaan desain rusunawa dan pondasinya akan disesuaikan dengan stigma tanah rata-rata. Selama ini, Djan Faridz mengatakan, lantai empat dan lima rusunawa banyak yang tidak terpakai.

Djan Faridz juga membantah terhentinya program rusunawa. Menurutnya, program rusunawa terkendala desain tidak standar. Selain itu, dia beralasan pelelangan manajemen konstruksi juga memakan waktu yang cukup lama.

Supaya pelelangan bejalan baik dan cepat, Kemenpera akan mengkombinasikan sistem lelang dengan e-procurement (sistem lelang secara elektronik) serta mengundang kehadiran asosiasi kontraktor agar mereka dapat mengetahui pekerjaan apa yang harus dilakukan. “Kami juga akan melibatkan Kadin, Gapensi daerah serta asosiasi kontraktor dalam proses lelang. Jadi kontraktor daerah dapat mengatahui program perumahan di daerah,” katanya.

Kemenpera juga akan menggandeng masyarakat sebagai penerima manfaat serta pemerintah daerah setempat sebagai pengawas.Jika hasil pembangunannya dirasa kurang memuaskan, mereka bisa melakukan komplain langsung kepada kontraktor yang bersangkutan. "Untuk pengawasannya sendiri kami akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengurusi masalah perumahan rakyat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×