Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 6,12 triliun pada April 2023.
Hanya saja, tambahan penerimaan PPN pada April 2023 tersebut menurun 1,92% jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar Rp 6,24 triliun.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, penurunan dampak kenaikan tarif PPN tersebut sesuai dengan kinerja penerimaan PPN pada umumnya.
Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 11% Sumbang Setoran Pajak Hingga Rp 25,44 Triliun
Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya perlambatan pertumbuhan konsumsi di bulan April 2023 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Selain itu, penurunan pertumbuhan penerimaan PPN tersebut juga dikarenakan basis tahun lalu yang juga sudah meninggi.
Untuk itu, ia bilang, dampak Lebaran 2023 kemungkinan baru akan tercermin pada Mei 2023. Sehingga, tambahan penerimaan dari tarif PPN tersebut berpotensi meningkat efek momen tersebut.
“Dampak dari Idul Fitri, bisa saja tercermin di bulan Mei, karena penyetoran PPN paling akhir di akhir bulan Mei untuk bulan April,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (25/5).
Baca Juga: Setoran Pajak Tertekan Konsumsi dan Komoditas
Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merasa heran adanya penurunan PPN pada April. Padahal momen Lebaran kemarin bisa mendorong penerimaan PPN lebih tinggi lagi.
“Ada anomali padahal April periode Lebaran yang harusnya penerimaan PPN naik. Jadi khawatir ada indikasi pelemahan konsumsi rumah tangga,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (25/5).
Namun, Bhima bilang, secara empiris memang ketika ada kenaikan tarif PPN, maka konsumsi rumah tangga juga ikut berdampak. “Konsumsi rumah tangga akan terpengaruh karena harga barang jadi lebih mahal dan menciptakan inflasi,”katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News