kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Kinerja Industri Pengolahan & Perdagangan Tumbuh Melambat, Ini Dampak ke Pajak


Minggu, 17 Desember 2023 / 08:02 WIB
Kinerja Industri Pengolahan & Perdagangan Tumbuh Melambat, Ini Dampak ke Pajak
ILUSTRASI. Kontribusi sektor industri pengolahan dan perdagangan ke penerimaan pajak masing-masing 27,1% dan 24,3%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak dari industri pengolahan atau sektor manufaktur serta perdagangan melanjutkan tren perlambatan. Padahal kedua sektor ini berkontribusi paling besar pada penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, sektor industri pengolahan dan perdagangan merupakan sektor yang berkontribusi lebih dari 50%, dengan masing-masing kontribusi 27,1% dan 24,3%

“Sektor yang berkontribusi lebih dari 50% ini kita lihat pertumbuhan pajaknya sudah melandai. Tidak seperti tahun lalu yang tumbuh double digit atau tinggi sekali,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (15/12).

Ia mencatat, pertumbuhan penerimaan dari sektor industri pengolahan hanya sebesar 3,1%, jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 36,4%. Hal yang sama terjadi pada sektor perdagangan yang hanya tumbuh 7,5%, lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 50,3%.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Baru 84,5% dari Target, Ini Penjelasan Kemenkeu

Sektor industri pengolahan dan perdagangan mengalami perlambatan karena adanya moderasi harga komoditas dan penurunan nilai impor yakni pajak-pajak impor pada kedua sektor ini yang memiliki porsi 35%.

Kemudian penerimaan dari sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 22,2%, atau  lebih dari periode sama tahun lalu yang sebesar 15,3%. Penerimaan ini tumbuh didorong oleh peningkatan penyaluran kredit dan suku bunga.

“Jasa keuangan masih tumbuh kuat karena dengan suku bunga yang naik, dengan sektor keuangan yang diharapkan tetap terjaga yang baik, sektor ini bisa memberikan pertumbuhan pendapatan dalam bentuk pajak,” jelasnya.

Untuk sektor pertambangan masih mengalami pertumbuhan double digit yakni 23,8%. Namun jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu jauh lebih rendah yakni sebesar 139,2%. Sektor ini melambat karena adanya moderasi harga komoditas.

Selanjutnya, untuk sektor transportasi dan pergudangan pertumbuhannya mencapai 30,1%, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 27%. Pertumbuhan ini sejalan dengan adanya peningkatan mobilitas masyarakat, perjalanan wisata, dan aktivitas angkutan laut domestik untuk barang.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Sudah Lampaui Target

Sektor konstruksi dan real estate juga mengalami pertumbuhan 17,1%, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mengalami kontraksi 4,3%. Ini tumbuh ditopang peningkatan kegiatan konstruksi dan penjualan real estat.

Kemudian, untuk sektor informasi dan komunikasi mengalami pertumbuhan 10,4%, namun lebih rendah dari tahun lalu yakni 16,9%. Ini tumbuh sejalan dengan peningkatan pemanfaatan teknologi dan informasi.

Terakhir, pertumbuhan jasa perusahaan mencapai 23,5%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang sebesar 21,2%. Sektor ini tumbuh karena adanya pemulihan ekonomi yang mendorong permintaan atas jasa.

Sri Mulyani menyampaikan, berdasarkan realisasi penerimaan dari sektor pajak ini menandakan aktivitas ekonomi masih tumbuh kuat,  serta pemulihan dan momentumnya belum surut.

“Meski begitu harus hati-hati karena dampak dari perkembangan global,” ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 sudah melampaui target APBN 2023.

Sri Mulyani Indrawati mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 1.739,84 triliun atau mencapai 101,3% dari target dalam APBN.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Perpres 75/2023 realisasi ini baru mencapai 95,7%, sebab pemerintah menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp 1.818,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×