Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum maksimal dalam mengawasi partai politik peserta pemilu. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif (caleg).
"Cara para caleg untuk melakukan kecurangan ini kan bermacam-macam dan bisa dibilang sangat kreatif. Tidak boleh bikin poster (sebagai caleg), dia bikinlah poster sebagai pimpinan MPR. Ada pesan-pesannya, misalnya berantas narkoba, padahal itu niatnya kan kampanye juga,” kata Refly dalam diskusi bertajuk "Menjaga Integritas Pemilu", Rabu (26/3/2014) di Jakarta.
Selain itu, Refly juga menyayangkan peserta pemilu yang melakukan upaya-upaya politik uang dalam kampanye. Menurut dia, hal tersebut merupakan hal berat dan sudah digolongkan pada pelanggaran pidana, bukan lagi pelanggaran seperti penggunaan alat peraga di luar masa kampanye.
"Pelaku money politic ini kalau sudah melibatkan kalangan atas, sulit sekali menindaknya. Padahal, itu setiap hari disorot oleh media televisi, masuk koran nasional, tapi tidak pernah ada tindakan," ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan tindakan pencegahan hingga memberi sanksi bagi mereka yang melanggar. Namun, menurut Refly, Bawaslu seolah-olah masih mengalami kesulitan untuk bergerak. "Yang jadi masalah itu Bawaslu kurang kreatif, padahal kewenangannya sudah ada," ujarnya. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News